"Jumlah piutang BPJS hingga Agustus 2018 sekitar Rp 19 miliar, yakni Rp 19.407.832.900. Piutang September 2018 belum selesai diinput (sementara) Rp 4.181.182.300. Total Rp 23.589.015.200," kata Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Aziz Achyar, Jumat (21/9/2018).
Menurutnya, untuk pelaksanaan Agustus sudah diajukan tagihan ke BPJS Kesehatan pada awal September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita verifikasi, namanya verifikasi internal. BPJS itu ada verifikasi eksternal, yang diakui verifikasi mereka karena mereka yang bayar. Misalnya, kegiatan Agustus menurut kami Rp 10 miliar tapi di mereka dicek lagi ternyata hanya Rp 8,5 miliar. Lainnya dipending," bebernya.
Dia mendapat informasi dari pihak BPJS Kesehatan, jika mulai bulan depan BPJS tidak bisa membayar karena tidak punya uang. "Layanan tetap berjalan. Ini kami masih punya penggunaan Silpa yang ada di atas 20 miliar. Jadi masih liquid," tambahnya.
BPJS, kata dia, mennyarankan RSUD berutang pada bank dengan jaminan piutang yang ada di BPJS. Utang itu akan dibayar jika BPJS sudah memiliki uang.
"Itu (soal utang bank) masih proses. Mengiyakan tidak, menolak juga tidak. Kita lihat kondisi kita. Kalau nanti tidak punya ang, apa boleh buat. Sekarang masih ada uang. Cukup sehat tidak ada hal yang dikhawatirkan," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini