Penetapan DCT ini melalui rapat pleno yang digelar di operation room Setda Brebes. Selain komisioner KPU, rapat juga dihadiri perwakilan parpol dan anggota Bawaslu.
Dalam rapat pleno ini, sebanyak 489 ditetapkan masuk dalam DCT. Dari jumlah ini caleg laki-laki sebanyak 298 dan perempuan sebanyak 191 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat mantan napi yang lolos menjadi DCT pernah terlibat kasus pembalakan liar dan pidana lain. Mereka maju melalui Partai Nasdem, Garuda, Demokrat dan Gerindra.
Untuk empat kepala desa yang maju dalam bursa pencalegan masing masing Kepala Desa Negla Kecamatan Losari, Kepala Desa Banjaratma Kecamatan Bulakamba, Kepala Desa Dukuhturi Kecamatan Ketanggungan, dan Kepala Desa Kedungbokor Kecamatan Larangan. Beberapa dari mereka maju melalui Partai Demokrat dan Golkar.
"Sesuai aturan, mereka memenuhi syarat sebagai DCT. Mantan napi yang mendaftar caleg sudah mengumumkan melalui media massa. Sedangkan para kades sudah mengundurkan diri. Demikian pula beberapa karyawan BUMN dan BUMD juga sudah mundur," urai Riza usai pleno penetapan DCT.
Dari semua DCT ini ada satu orang yang mengundurkan diri dan langsung digantikan oleh parpol pengusung. Bacaleg dari Partai Golkar ini mundur karena alasan kesehatan. (bgs/bgs)











































