Wali kota yang akrab disapa Rudy itu langsung menemui Kepala SMKN 6, Ties Setyaningsih dan memberikan uang sebesar Rp 1,25 juta untuk pelunasan biaya SPP siswa berinisial NHN. Dengan nada emosi, Rudy memaksa kepala sekolah menerima uangnya.
"Sudah saya lunasi, kalau tidak diterima malah saya laporkan polisi karena menahan ijazah," kata Rudy, Jumat (21/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naik pitamnya Rudy tidak lain karena merasa surat disposisinya tidak dihiraukan oleh sekolah. Meski SMK saat ini kewenangan pemerintah provinsi, Rudy meminta agar komunikasi dengan pemkot tidak putus.
"Seharusnya regulasinya dengan disposisinya bisa meringankan biaya. Disposisi saya tidak dihargai, makanya saya lunasi saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 6, Ties Setyaningsih, mengaku belum menerima surat disposisi yang dimaksud. Dia pun mengatakan terjadi salah paham dalam permasalahan ini.
Ties saat itu juga mengecek siswa terkait. Ternyata siswa jurusan Usaha Perjalanan Wisata itu kini masih duduk di bangku kelas XII, sehingga belum waktunya menerima ijazah.
"Ini hanya salah paham sebenarnya. Saya cek anaknya baru kelas XII, jadi tidak ada tahan menahan ijazah," ujar Ties kepada wartawan.
Mengenai beban biaya SPP Rp 1,25 juta kepada siswa gakin, Ties pun beralasan. Menurutnya, NHN sebelumnya merupakan siswa reguler. Saat ini sekolah masih memproses status siswa tersebut agar berubah menjadi gakin.
"Biaya SPP itu saat dia masih siswa reguler, tentu kalau sudah gakin biayanya bisa dihapus. Tapi untuk memprosesnya butuh waktu," kata Ties. (sip/sip)











































