"Kalau tunggakan BPJS sampai saat ini kurang lebih hampir Rp 16 miliar," ungkap Direktur RSUD Pandan Arang, Boyolali, Siti Nurrokhmah Hidayati kepada para wartawan ditemui usai mengikuti Rakor Forkopinda Boyolali jelang Pemilu di Pendopo Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali, Jalan Merbabu, Kamis (20/9/2018).
Menurut Nur, sapaannya, jumlah tunggakan tersebut akumulasi tagihan dari RSUD Pandan Arang yang belum dibayarkan BPJS dari tahun 2017 hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran klaim BPJS ke rumah sakit, jelas Nur, sesuai aturan 15 hari setelah rumah sakit menyerahkan form permohonan klaim (FKP).
"Tapi akhir-akhir ini yang biasanya dua bulan sudah turun. Ini yang terakhir turun bulan Mei, tapi baru sebagian," imbuh dia.
Tagihan RSUD Pandan Arang Boyolali ke BPJS setiap bulannya rata-rata Rp 6,5 miliar. Nur juga mengakui, ada peningkatan tagihan ke BPJS.
"Karena kunjungan (pasien pengguna BPJS) kita semakin banyak," kata Nur.
Besarnya tunggakan klaim BPJS tersebut, Nur mengatakan, sejauh ini belum sampai menurunkan kualitas obat-obatan yang diberikan ke pasien. Namun demikian jika tunggakan itu tidak segera dibayarkan dan semakin memberatkan keuangan rumah sakit, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan pelayanan obat di rumah sakit.
"Sementara ini belum (menurunkan kualitas obat), tapi entah nanti ya, karena saya juga nggak tahu ini nanti dengan kebijakan-kebijakan BPJS yang mungkin semakin lama. Kemampuan kami untuk membayarkan setiap bulan itu semakin berat, kemungkinan sih bisa saja, kami mengevaluasi kebijakan pelayanan obat di rumah sakit. Tapi kami berupaya ya supaya tetap pasien mendapatkan pelayanan yang baik," ujar Nur.
Terkait besarnya tunggakan ini, Nur mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS. Bahkan, menurutnya koordinasi terus diintensifkan. Lebih lanjut Nur menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tak hanya itu, hak-hak karyawan juga diberikan setiap bulannya.
"Kami di manajemen berusaha untuk berkomitmen, apapun yang terjadi walaupun BPJS belum cair, tetapi teman-teman pelaksana kesehatan, baik dokter, paramedis dan semuanya untuk jasanya tetap kita bayarkan per bulan, jadi tidak ngaruh. Itu bagaimanapun tugas dan tanggungjawab kami, janganlah dibayar sampai keringatnya kering. Jadi kami berusaha hak-hak teman-teman tetap bisa diberikan," tandasnya.
Sementara itu Kepala BPJS cabang Boyolali, Juliansyah hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai konfirmasi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini