Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, Susi Herawati, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Tunggakan tersebut merupakan pembayaran bulan Juni yang jatuh tempo pada 12 September 2018 lalu.
"Untuk bulan Mei sudah terbayar. Yang Juni jatuh tempo 12 September, Rp 10,5 miliar," kata Susi saat dikonfirmasi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pembayaran bulan Juli, pihak rumah sakit sudah mengajukan pada hari Rabu (19/9) kemarin dengan total Rp 14 miliar. Jatuh tempo untuk bulan Juli yaitu pada 4 Oktober 2018.
"Bulan Juli kita ajukan Rp 14 miliar, jatuh tempo 15 hari setelah pengajuan," kata dia sembari menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien akan tetap sesuai SOP.
Ia mengaku lega mendengar ada jalan keluar defisit BPJS dengan cukai rokok karena ia sempat khawatir bagaimana jadinya jika sampai obat yang dicover BPJS habis.
"Pelayanan tetap sesuai SOP, ya jangan sampai obat habis. Tapi sudah ada kabar BPJS dibantu dari cukai rokok," ujar Susi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini