Kata Kapolda DIY Soal Perkembangan Kasus Penangkap Kepiting Bantul

Kata Kapolda DIY Soal Perkembangan Kasus Penangkap Kepiting Bantul

Ristu Hanafi - detikNews
Rabu, 19 Sep 2018 13:39 WIB
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Direktorat Polair Polda DIY menetapkan Tri Mulyadi (32), seorang nelayan di Bantul sebagai tersangka karena menangkap kepiting dengan ukuran tak sesuai ketentuan. Kasus tersebut bergulir sejak pertengahan Agustus 2018. Lalu, seperti apa perkembangan proses hukum yang menjerat Tri?

"Berkas perkara saya belum cek ke penyidiknya (apakah sudah dilimpahkan ke kejaksaan). Tapi waktu itu (awal penyidikan) saya bilang dalam hal penyidikan tetap ada pertimbangan-pertimbangan. Nanti saya cek ke direkturnya (Dirpolair), saya lihat, ya," kata Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri, seusai acara gelar pasukan Ops Mantab Brata Progo 2018 di kompleks Lanud Adisutjipto, Rabu (19/9/2018).

Dofiri hanya memastikan saat ini Tri statusnya tidak ditahan. "Wajib lapor seminggu sekali," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu saat dimintai konfirmasi soal kabar yang beredar bahwa awalnya ada tersangka lain selain Tri di kasus ini, Dofiri mengungkapkan sejauh kini hanya ada satu tersangka.


"Namanya orang (selain Tri) diperiksa itu kan bisa saja, apa ada kaitannya dengan kasus ini. Kalau ada satu (tersangka) berarti yang ditangani hanya satu itu," sebutnya.


Meski demikian, Dofiri berkomitmen penanganan kasus kepiting ini tetap mempertimbangkan aspek-aspek lain. "Tapi lihat perkembangan nanti ya (penyidikan naik ke kejaksaan dan pengadilan atau tidak), tetap ada pertimbangan-pertimbangan," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads