"Semestinya (politisi Partai Golkar) harus dihukum seberat-beratnya," kata Muhadjir usai membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (17/9/2018).
Muhadjir menyayangkan perilaku politisi Partai Golkar tersebut. Terlebih, dana yang ditilap merupakan dana rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana gempa bumi beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir tidak ingin berkomentar terlalu jauh terkait perkara tersebut. Alasannya, dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang ditilap bukan dana Kemendikbud, melainkan dana APBD Kota Mataram.
"Itu bukan dana Kemendikbud yang ada di pusat, tapi itu dana di APBD. Jadi bukan wilayah kami," ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Mataram menangkap salah satu politisi Partai Golkar dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Mataram. Mereka terjaring OTT.
Dalam perkara itu, Kejari mengamankan uang tunai Rp 30 juta. Dana itu bersumber dari proyek senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP yang terdampak gempa.
Tonton juga 'Detik-detik OTT Anggota DPRD Pemeras Bantuan Lombok':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini