Di Boyolali, Masih Ada Tangki Pertamina 'Kencing di Jalan'

Di Boyolali, Masih Ada Tangki Pertamina 'Kencing di Jalan'

Ragil Ajiyanto - detikNews
Minggu, 16 Sep 2018 16:11 WIB
Tangki 'kencing' di Boyolali (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali - Praktik truk tangki BBM 'kencing di jalan' tampaknya masih terjadi. Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu berhasil diungkap Polres Boyolali.

Polres Boyolali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus 'tangki kencing'. Keduanya adalah sopir truk tangki Pertamina dan penadah BBM tersebut. "Dua orang tersangka," Kasat Reskrim, AKP Willy Budiyanto, Minggu (16/9/2018).

Keduanya adalah Aji Wicaksono (32) warga Ceper, Klaten, sopir truk tangki dan Haryanto (37) warga Banyudono, Boyolali, yang merupakan penadah atau penerima BBM. "Tidak dilakukan penahanan, tapi perkara jalan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa terjadi pada Kamis (13/9) pukul 02.30 WIB, truk tangki Pertamina itu menurunkan muatan atau 'kencing' di pinggir jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Siswodipuran, Boyolali. Polisi menindaklanjuti kejadian itu dipimpin Kanit II Sat Reskrim Polres Boyolali.

Polisi mendapati Haryanto mengendarai mobil Suzuki Carry membawa BBM jenis solar dan pertalite. Petugas kemudian mengejar truk tangki Pertamina yang diduga 'kencing'. Truk tangki itu yang dikemudikan Aji, berhasil dikejar dan ditangkap.

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Yaitu satu truk tangki, mobil suzuki carry, 2 jerigen bio solar dan 3 jerigen pertalite, kertas DO, uang tunai Rp 670.000, surat jalan dan potongan plastik kecil.

Menurut Willy, atas perbuatannya tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman hukumannya, yakni hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads