Pembunuh yang berinisial D dan baru berusia 16 tahun itu ternyata sudah menyimpan dendam dengan korban, AS (23) alias Ninin sejak bulan Agustus karena kecewa saat berkencan.
"Pelaku dilatarbelakangi karena jengkel. Pelaku sempat kencan dan kecewa," kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Doni Eko Listianto di kantornya, Sabtu (15/9/2018) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tarif tidak sesuai, terjadilah keributan, pelaku mencekik korban," tandasnya.
Korban berusaha melawan dengan mencakar, tapi pelaku membalas dengan membekap korban dengan bantal selama 10 menit. Korban yang dalam kondisi tanpa busana itu pun tewas karena kehabisan oksigen.
Setelah D memastikan korban tidak bernapas, ia mengambil oli bekas yang sudah dibawanya. Tubuh korban disiram oli bekas dengan maksud menghilangkan jejak.
"Oli tersebut disiram pelaku untuk menghilangkan jejak, agar sidik jari tidak terlacak," tandas Doni.
Jenazah korban ditemukan hari Kamis (13/9) lalu sekitar pukul 14.20 WIB. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk D di daerah Ngaliyan dini hari tadi.
Sementara itu D, yang merupakan lulusan SD tersebut mengakui dirinya saat kencan terakhir dengan korban hanya membawa uang Rp 100 ribu. Sedangkan korban meminta Rp 200 ribu.
"Jengkel, saya kasih Rp 100 ribu tidak mau, dia cerewet," tandasnya.
Terkait oli bekas yang dibawa dalam botol, D mengaku membawanya dengan terang-terangan ke dalam kamar. Korban tidak curiga karena mengira itu minuman keras.
"Oli saya bawa, enggak saya sembunyikan. Buat menghilangkan jejak," ujar D.
Dalam aksinya, D juga mengambil ponsel korban. Oleh sebab itu ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini