Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Iwan Adranacus

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Iwan Adranacus

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 14 Sep 2018 13:37 WIB
Rrekonstruksi kasus Iwan Adranacus. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta mengembalikan berkas kasus Iwan Adranacus kepada Polresta Surakarta. Berkas kasus dugaan pembunuhan itu dinilai belum lengkap.

Sebelumnya, polisi sudah menyerahkan berkas Iwan Adranacus pada 6 September 2018 lalu. Setelah diteliti, Kejari kemudian mengembalikan berkas kepada kepolisian pada 12 September 2018.

"Sudah kita teliti, hasilnya masih perlu dilengkapi lagi," kata Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (14/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa yang harus dilengkapi, yakni lampiran hasil laboratoris barang bukti. Selain itu, Kejari meminta polisi mengubah status salah satu saksi menjadi saksi ahli.


"Yang mengerti spesifikasi tentang mobil Mercedes Benz milik tersangka kami minta diubah statusnya menjadi saksi ahli," ujar Teguh.

Kejari juga sudah memberikan petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi. Hal ini dilakukan untuk menguatkan pasal yang dituduhkan, yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.


Diwawancara terppisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan akan segera melengkapi berkas itu.

"Akan segera kita lengkapi. Nggak ada masalah, secepatnya kita limpahkan lagi," kata Fadli saat dihubungi detikcom.


Adapun dalam kasus ini, Iwan Adranacus diduga melakukan pembunuhan dengan cara menabrakkan mobilnya kepada pemotor bernama Eko Prasetio pada 22 Agustus 2018 lalu di Jalan KS Tubun, samping Mapolresta Surakarta.

Peristiwa ini berawal dari cekcok karena masalah lalu lintas, keduanya melakukan aksi saling kejar. Hingga akhirnya Iwan menabrak Eko dari belakang dan tewas seketika. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads