Ada 190 Ribu Pemilih di Brebes Masuk DPT Tapi Belum Rekam e-KTP

Ada 190 Ribu Pemilih di Brebes Masuk DPT Tapi Belum Rekam e-KTP

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 12 Sep 2018 16:20 WIB
Rapat pencermatan DPT Pemilu 2019 di KPU Brebes. Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Sebanyak 190.780 pemilih di Brebes yang masuk dalam DPT diketahui belum melakukan perekaman KTP elektronik. Hal ini terungkap dalam rapat pencermatan DPT pemilu 2019 bersama parpol peserta pemilu siang ini.

Pemilih yang masuk dalam DPT dan belum rekam KTP elektronik tersebar di seluruh kecamatan. Secara rinci jumlah yang belum rekam di masing masing kecamatan adalah sebagai berikut:

Kecamatan Salem pria 2,582, wanita 2,432 jumlah 5,014. Bantarkawung pria 4,960, wanita 4,487 jumlah 9,447. Bumiayu pria 5.181, wanita 4,332, jumlah 9,513. Paguyangan pria 6,194 wanita 5,846 jumlah 12,040. Sirampok pria 3,533, wanita 3,063 jumlah 6,596. Tonjong pria 3,204, wanita 2,388 jumlah 5,592. Jatibarang pria 4,274, wanita 3,481 jumlah 7,755. Wanasari pria 8,298, wanita 7,194 jumlah 15,492. Brebes pria 7,400 wanita 6,262 jumlah 13,662. Songgom pria 6,008, wanita 5,443 jumlah 11,451. Kersana pria 3,520, wanita 2,831 jumlah 6,351. Losari pria 8,172, wanita 6,975 jumlah 15,147. Tanjung pria 4,221, wanita 3,531 jumlah 7,752. Bulakamba pria 11,965, wanita 9,676 jumlah 21,641. Larangan pria 9,038, wanita 8,150 jumlah 17,188. Ketanggungan pria 8,771, wanita 7,338 16,109. Banjarharjo pria 6,885, wanita 5,625 jumlah 12,510.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari jumlah DPT 1.472.782, ditemukan sebanyak 193,260 yang belum rekam KTP elektronik. Namun setelah dilakukan pencermatan tersisa 190.780," ungkap Ketua Bawaslu Brebes, Wakro di tengah rapat yang diadakan di kantor KPU Brebes, Jalan MT Haryono, Rabu (12/9/2018).

Wakro menambahkan, dari 190.780 pemilih yang belum rekam e-KTP tersebut, 24.083 di antaranya adalah pemilih milenial. Banyak dari mereka yang belum melakukan perekaman.

"Perlu kerja keras agar mereka bisa merekam KTP elektronik secara keseluruhan. Karena jika tidak, mereka tidak akan bisa menggunakan hak pilih," tutur Wakro.

Wakro melanjutkan batas waktu perekaman KTP elektronik hanya sampai akhir Desember 2018. Artinya waktu yang tersisa hanya sekitar 4 bulan.

Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada Pemkab dan DPRD agar memfasilitasi penambahan alat perekaman Disdukcapil.

"Keterangan petugas, dalam sebulan Disdukcapil hanya mampu merekam 8 ribu orang. Jika dikalikan 4 bulan hingga akhir Desember, berarti hanya mampu rekam 32 ribu. Padahal semuanya ada 190 ribu," ungkap Riza.

Saat dimintai konfirmasi, Plt Kepala Disdukcapil Brebes, Mayang Sri Herbimo menjelaskan, pihaknya sudah menyosialisasikan melalui camat dan desa agar warga yang belum rekam segera melakukan perekaman di kantor camat masing-masing. Selain itu, Disdukcapil juga mengerahkan tim rekam e-KTP mobile ke sekolah sekolah untuk menjaring pemilih pemula atau milenial.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, bisa memenuhi target," harapnya.

Dikatakan Mayang, upaya ini perlu didukung oleh kesadaran dari warga. Mereka yang belum rekam hendaknya secara sukarela datang ke kecamatan untuk rekam KTP.

Menanggapi masalah ini, sejumlah parpol mendesak Pemkab untuk bisa merampungkan perekaman. Dikhawatirkan, akan banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya dalam pemilu 2019.




Tonton juga 'Resmi! DPT Pemilu 2019 Ditetapkan Sebanyak 185 Juta Pemilih':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads