UAS Sebut Gangguan Pengajian di Kudus, Kapolres: Kami Tak Dengar

UAS Sebut Gangguan Pengajian di Kudus, Kapolres: Kami Tak Dengar

Akrom Hazami - detikNews
Selasa, 11 Sep 2018 17:10 WIB
(Foto: Akrom Hazami/detikcom)
Kudus - Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebut batalnya pengajian yang akan diisinya di Kudus karena adanya gangguan. Namun Kapolres Kudus mengaku tidak mendengar adanya gangguan itu hingga tiba-tiba panitia memutuskan membatalkan acara.

Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, menyatakan dirinya tidak mencium adanya gangguan yang dimaksud UAS dalam video yang beredar luas.

"Faktor kalau diganggu pihak tertentu, saya belum mencium ada gerakan. Kalau misalnya kayak di luar (luar Kudus), Jepara dan Semarang kan kelihatan itu. Kalau di Kudus, saya enggak mendengar," kata Agusman dikonfirmasi detikcom, Selasa (11/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusman lalu menceritakan kondisi hingga batalnya acara. UAS semula akan ceramah pada pengajian di Gedung Jam'iyyatul Hujjaj Kudus (JHK), 13 Juli 2018 pukul 13.00 WIB. Namun di selebaran yang beredar di media sosial, tertulis dibatalkan.


Selebaran itu berbunyi: "Dengan ini mohon maaf kepada kaum Muslimin dan Muslimat Kabupaten Kudus dan sekitarnya bahwa karena suatu hal, maka pengajian akbar Ustaz Abdul Somad dibatalkan."

"Malah panitia enggak ada surat izinnya sama sekali," tegas Agusman sembari mengatakan bahwa panitia juga tidak datang ke polisi.


Karenanya pihaknya tidak tahu penyebab batal dan dugaan gangguan yang dimaksud panitia.

"Kita enggak tahu. Panitianya tiba-tiba buat surat batal. Dibilang ada pembatalan. Padahal, tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kok tiba-tiba batal. Kan aneh juga," ungkapnya.


Pembatalan itu, ucap Agusman, polisi tahunya sepihak dari panitianya. Dia juga tahu lewat anggota intel Polres soal dibatalkan. Termasuk ramai juga di medsos.

"Saya tidak bisa komentar banyak. Panitianya sendiri yang tiba- tiba batalkan. Panitia sendiri tidak menyampaikan dan tekanan dari pihak tertentu," terangnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads