"Ya, masih sebagai saksi. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dari keterangan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, pada detikcom, Jumat (7/9/2018).
Agung menjelaskan hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk saat ini, Polisi telah mengamankan barang bukti, baik alat elektrik mapun obat-obatan serta pakaian korban saat melakukan khitanan.
BR diketahui sudah biasa diundang warga untuk melakukan khitanan. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (30/8). Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSI Pekajangan. Saat ini korban telah menjalani rawat jalan. (sip/sip)











































