Kasus Kemaluan Bocah Terpotong, Tukang Khitan Berstatus Saksi

Kasus Kemaluan Bocah Terpotong, Tukang Khitan Berstatus Saksi

Robby Bernardi - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 14:59 WIB
Ruang Unit PPA Polres Pekalongan. Foto: Robby Bernardi/detikcom
Pekalongan - Tukang khitan yang kelewat memotong kemaluan bocah di Pekalongan sudah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban. Status pensiunan mantri kesehatan tersebut kini sebagai saksi.

"Ya, masih sebagai saksi. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dari keterangan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, pada detikcom, Jumat (7/9/2018).

Agung menjelaskan hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Butuh proses. Nanti kita sampaikan lebih lanjut," lanjutnya.


Untuk saat ini, Polisi telah mengamankan barang bukti, baik alat elektrik mapun obat-obatan serta pakaian korban saat melakukan khitanan.


BR diketahui sudah biasa diundang warga untuk melakukan khitanan. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (30/8). Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSI Pekajangan. Saat ini korban telah menjalani rawat jalan. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads