Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Rembang, Ipda Rukmini mengakui, rencananya pemeriksaan dilakukan pada tanggal 13 September 2018 mendatang. Dalam hal ini, sang siswi dimintai keterangan, kapasitasnya sebagai saksi kunci.
"Kita memang sudah melakukan pemanggilan, surat sudah kita layangkan kepada yang bersangkutan. Besok Kamis 13 September 2018. Pemeriksaan kami lakukan berdasarkan saran dokter setelah nifas," jelasnya saat dihubungi detikcom, Kamis (6/9/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab kalau kita terlalu tergesa-gesa khawatirnya kondisi kesehatan siswi yang bersangkutan malah bisa drop, baik secara fisik ataupun psikis. Lebih baik penyelidikan yang lama ketimbang penyidikan yang jadinya tergesa-gesa," paparnya.
Siswi tersebut, sebelumnya telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Rembang cukup lama, kini ia sudah menjalani pemulihan di rumahnya. Targetnya, setelah memintai keterangan dari yang bersangkutan, polisi dapat menarik kesimpulan dari kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi melahirkan di toilet sekolah pada saat jam pelajaran, Sabtu (18/8) lalu. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkannya itu, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa disimpan di dalam tas sekolah yang dibawa oleh siswi itu.
Pada tubuh bayi ditemukan sejumlah luka, seperti luka tusuk di leher, dan sejumlah luka lebam. Kini sang bayi telah dimakamkan. Pihak kepolisian hingga kini masih menunggu hasil autopsi resmi dan hasil tes DNA dari tim Dokkes Polda Jateng. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini