"Hasil olah TKP, kesimpulan sementara ini kasus curat (pencurian dengan pemberatan), belum ada tanda-tanda motif lain. Modusnya dengan pecah kaca," kata Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP M. Nasirudin kepada wartawan, Kamis (6/9/2018).
Dijelaskannya, kaca yang dipecah sisi kanan belakang. Saat olah TKP, pecahan kaca tampak tercecer di jok mobil. Lalu, benda apa yang dipakai pelaku untuk memecah kaca?
"Tidak ditemukan benda asing, hanya pecahan kaca di jok mobil, tidak ada batu atau apa, kemungkinan pelaku pakai alat pemecah kaca yang tidak berbunyi ketika dipakai," ungkap Nasirudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tadi Pak Budhi juga datang, prinsipnya kita akan usut kasus ini hingga tuntas untuk mengungkap siapa pelakunya dan apa motif pastinya," imbuh Nasirudin. (bgs/bgs)











































