Cawapres Masuk Kampus, Azyumardi Azra: Itu Pelanggaran

Cawapres Masuk Kampus, Azyumardi Azra: Itu Pelanggaran

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 13:57 WIB
Azyumardi Azra (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Sleman - Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra, angkat suara terkait adanya cawapres yang diperkenalkan pejabat publik ke kampus-kampus. Menurutnya, hal tersebut termasuk pelanggaran karena mencuri start kampanye.

"Kita dihebohkan oleh kasus peringatan dari KPU kepada salah seorang cawapres yang datang ke kampus-kampus, dan kemudian diperkenalkan oleh ketua MPR sebagai cawapres. Itu pelanggaran," kata Azyumardi, Rabu (5/9/2018).

Hal tersebut disampaikan Azyumardi di sela dialog kebangsaan di Auditorium Prof Dr Abdul Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII Yogyakarta, Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, seharusnya setiap mahasiswa memiliki jiwa kritis terhadap capres dan cawapres yang berlaga di pilpres 2019 besok. Jangan sampai kalangan mahasiswa hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

"Kedua, saya kira juga mahasiswa (harus) tidak mudah terprovokasi ke dalam bentuk, ke dalam hoax yang beredar," ungkapnya.

Dia menyontohkan, belakangan ini banyak berada informasi bohong atau hoax terkait kondisi negara di media sosial. Azyumardi mencontohkan isu atau kabar hoax terkait ekonomi negara.


"Mahasiswa harus kritis, harus cermat. Sehingga kalau misalkan ada capres, cawapres yang masuk kampus pasti kemudian tema yang diangkat (capres-cawapres) itu adalah tema-tema yang bersifat partisan," paparnya.

"Nah, Mahasiswa harus bersifat netral, harus bersifat cendekia, berada di atas semua golongan. Tidak terhanyut ke dalam arus kepentingan politik partisan seperti itu, terutama di dalam kampus," pungkas dia.



Saksikan juga video 'Emak-emak Militan Demo Minta Jokowi Cuti Nyapres':

[Gambas:Video 20detik]

Cawapres Masuk Kampus, Azyumardi Azra: Itu Pelanggaran


(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads