Buron 10 Hari, Polisi Ringkus Pembunuh Pedagang Nasi di Brebes

Buron 10 Hari, Polisi Ringkus Pembunuh Pedagang Nasi di Brebes

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 19:42 WIB
Carmudi (tanpa baju) / Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Setelah buron 10 hari, pelaku pembunuhan janda pedagang nasi jagung warga Poncol Desa Kedungbokor, Larangan, Brebes, Jawa Tengah, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku dibekuk di Indramayu.

Pelaku adalah Carmudi (27), warga Dusun Poncol Desa Kedungbokor, Larangan, Brebes. Dia melarikan diri usai membunuh Carkonah (50), janda pedagang nasi jagung yang juga tetangganya sendiri.

Setelah buron selama 10 hari, tim Unit Reskrim Polsek Larangan Brebes berhasil membekuk pelaku di persembunyiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kapolsek Larangan AKP, Joko Witanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan mengenai keberadaan Carmudi di Indramayu. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya.

"Pelaku pembunuhan merupakan tetangga korban bernama Carmudi (27). Dia ditangkap setelah bersembunyi selama 10 hari di Indramayu," ujat AKP Joko Witanto.

Sebelum akhirnya ditangkap, kata Kapolsek, Carmudi selalu berpindah-pindah tempat. Selama pelarian tersangka sempat bersembunyi di hutan dan berpindah-pindah hingga akhirnya sampai ke Indramayu.

Dari keterangan sementara, pelaku membunuh karena ingin memperkosa korban. Dia masuk rumah Carkonah melalui pintu jendela dan membekap korban serta menganiaya. Dalam kondisi tak sadarkan diri, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu.

"Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban diperkosa dan ditinggal begitu saja hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia," ungkapnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads