Pelaku adalah Carmudi (27), warga Dusun Poncol Desa Kedungbokor, Larangan, Brebes. Dia melarikan diri usai membunuh Carkonah (50), janda pedagang nasi jagung yang juga tetangganya sendiri.
Setelah buron selama 10 hari, tim Unit Reskrim Polsek Larangan Brebes berhasil membekuk pelaku di persembunyiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Larangan AKP, Joko Witanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan mengenai keberadaan Carmudi di Indramayu. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya.
"Pelaku pembunuhan merupakan tetangga korban bernama Carmudi (27). Dia ditangkap setelah bersembunyi selama 10 hari di Indramayu," ujat AKP Joko Witanto.
Sebelum akhirnya ditangkap, kata Kapolsek, Carmudi selalu berpindah-pindah tempat. Selama pelarian tersangka sempat bersembunyi di hutan dan berpindah-pindah hingga akhirnya sampai ke Indramayu.
Dari keterangan sementara, pelaku membunuh karena ingin memperkosa korban. Dia masuk rumah Carkonah melalui pintu jendela dan membekap korban serta menganiaya. Dalam kondisi tak sadarkan diri, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu.
"Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban diperkosa dan ditinggal begitu saja hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia," ungkapnya. (mbr/mbr)