Kekhawatiran terjadinya persekusi itu disampaikan berdasarkan pengalaman di beberapa daerah. Seperti di Surabaya, masyarakat menggeruduk hotel Ahmad Dhani dan Neno Warisman dan mengusir mereka.
"Barang siapa yang mempersekusi (peserta) aksi yang sudah sesuai undang-undang, mereka dapat dipidana. Silakan kalau mau buat aksi tandingan," kata humas panitia acara, Endro Sudarsono melalui telepon, Jumat (31/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta pihak yang kontra tidak perlu menanggapi kegiatan tersebut secara berlebihan. Endro memastikan tidak ada seruan #2019GantiPresiden dalam acara bertajuk Jalan Sehat Umat Islam dan Masyarakat Solo pada 9 September nanti.
"Nanti hanya ada tausiyah. Kalau ada penyampaian aspirasi dari masyarakat kan biasa," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang di antaranya ialah relawan Jokowi, menolak diselenggarakannya acara tersebut. Bahkan mereka sudah menyampaikan kepada kepolisian agar acara tersebut dibatalkan. (mbr/mbr)