Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PPTK) Dinas P dan K Kota Tegal, Sudoro, menjelaskan pihaknya telah menemui pihak sekolah menanggapi beredarnya video kekerasan di SMKN 3 Tegal itu.
"Kami sudah menemui pihak sekolah. Pihak sekolah akan membuat tim untuk mengusut kasus kekerasan yang beredar di masyarakat. Kita sangat menyayangkan, SMKN 3 Tegal sudah memiliki prestasi tingkat nasional, tercoreng dengan kasus tersebut," tutur Sudoro, Kamis (30/8/2018)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sudoro menambahkan, meskipun SMK adalah kewenangan provinsi, namun pihaknya tetap memberikan bimbingan terhadap SMKN 3 Tegal dan hasil pertemuan dengan pihak sekolah akan dilaporkan ke Wali Kota Tegal.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, yang membidangi pendidikan, Hery Budiman, menyayangkan kejadian yang dilakukan sejumlah siswa SMKN 3 tersebut. Komisi I, kata dia, akan segera mengundang pihak terkait, kepala sekolah dan siswa yg bersangkutan.
"Komisi 1 DPRD Kota Tegal juga akan mengundang dinas pendidikan provinsi karena SMK kewenangan provinsi. Kami menekan dinas provinsi untuk memberi sanksi kepada siswa yang telah melakukan tindak kekerasan kepada adik kelasnya," kata Hery Budiman. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini