Dalam rekonstruksi, tampak Eko terpelanting setelah ditabrak Iwan dari belakang. Tubuh Eko jatuh di tengah-tengah jalan dalam keadaan telungkup.
Mobil Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ itu kemudian kabur ke arah utara. Pada saat melintasi tubuh korban, ban depan mobil terlihat menghidari kepala Eko.
Sigit juga melihat adegan tersebut. Menurutnya, adegan itu jelas menunjukkan mobil Iwan melindas kepala korban.
"Korban terlindas di bagian kepala oleh ban belakang kiri tersangka," kata Sigit usai rekonstruksi, Rabu (29/8/2018).
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, menjawab singkat saat ditanya wartawan terkait dugaan kepala Eko terlindas mobil Iwan.
"Sudah jelas tergambar semua di rekonstruksi. Sebanyak 42 adegan itu sudah tergambar," jawab Ribut.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, menambahkan pihaknya masih mendalami hasil visum korban.
"Ada trauma benda tumpul di kepala korban. Ini masih kita dalami," kata Fadli. (sip/sip)