13 Saksi Diperiksa dalam Kasus Iwan Adranacus

13 Saksi Diperiksa dalam Kasus Iwan Adranacus

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 11:57 WIB
Olah TKP bos cat Iwan Adranacus tabrak pemotor di Solo. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Polisi masih melakukan penyidikan dalam kasus tewasnya pemotor yang ditabrak bos pabrik cat Iwan Adranacus di Solo. Sedikitnya ada 13 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik.

"Sudah sekitar 13 saksi kita periksa. Tersangka masih satu orang," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (27/8/2018).

Pihaknya juga berencana mendatangkan saksi tambahan. Termasuk saksi ahli yang menguatkan pasal pembunuhan yang disangkakan kepada Iwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa saksi tambahan yang kita datangkan, termasuk saksi ahli. Tapi untuk saksi ahli masih kita rahasiakan," ujarnya.


Dia juga memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan. Polisi juga berjanji segera menyelesaikan penyidikan terkait kasus Iwan.

"Sudah kita kebut, harapan semakin cepat kita selesaikan penyidikan dengan profesional, itu lebih bagus," tutupnya.


Diberitakan sebelumnya, Iwan Adranacus diduga sengaja menabrak seorang pemotor, Eko Prasetio di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, Rabu (22/8) lalu. Peristiwa berawal dari masalah cekcok sesama pengguna jalan.

Iwan dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads