Polisi Olah TKP Pemobil Sengaja Tabrak Pemotor hingga Tewas di Solo

Polisi Olah TKP Pemobil Sengaja Tabrak Pemotor hingga Tewas di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 09:03 WIB
Polisi melakukan pemotretan TKP dengan mobil Traffic Accident Analysis. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Polresta Surakarta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya pemotor yang ditabrak mobil di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, pagi ini. Jalan tersebut ditutup sejak pagi tadi.

Olah TKP ini melibatkan tim dari Polda Jawa Tengah, yakni tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dan Laboratorium Forensik (Labfor).

Beberapa rangkaian olah TKP sudah dimulai. Antara lain pemotretan dari mobil Traffic Accident Analysis (TAA) dan perekaman video drone di sejauh 50 meter Jalan KS Tubun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak pula petugas melakukan pengukuran jarak jalan. Petugas juga menandai titik-titik yang menjadi lokasi penabrakan dan lokasi tewasnya korban.

Seperti diketahui, korban bernama Eko Prasetio meninggal usai ditabrak pengemudi mobil Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ. Pelaku bernama Iwan Adranacus diduga sengaja menabrak Eko dari belakang.

Polisi telah menahan Iwan dan menetapkannya sebagai tersangka. Iwan dijerat dengan pasal pembunuhan, yakni Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


"Ini perkara pembunuhan, kita jerat dengan Pasal 338 KUHP," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Dia menjelaskan, perkara pembunuhan ini dimulai dari cekcok antara dua pengguna jalan tersebut. Eko dinilai menghalangi jalan Iwan saat berada di simpang Pemuda. Teman Iwan yang berada satu mobil sempat memukul helm Eko.


Cekcok kembali terjadi saat kedua pihak bertemu di depan rumah pelaku. Karena kesal, korban yang mengendarai Honda Beat diduga menendang bumper mobil Iwan.

"Kemudian pelaku mengejar korban hingga terjadi peristiwa di Jalan KS Tubun," ujarnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads