"Proses hukum belum bisa dilakukan karena belum meminta keterangan sang ibu bayi. Segera, setelah kondisinya membaik," ujar Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Kurniawan saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (20/8/2018).
Siswi tersebut mengalami kejang usai melahirkan bayi laki-lakinya di kamar mandi sekolahnya, Sabtu (18/8). Awalnya siswi itu dilarikan ke puskesmas tapi kemudian dirujuk ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 8 orang saksi yang telah menceritakan kronologi kejadian tersebut.
"Sampai saat ini kami juga masih berkoordinasi dengan lab forensik Polda Jateng tentang hasil autopsi penyebab kematian (bayi)," terangnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini