Api kali pertama muncul di gudang milik PT Recief ini pada sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam. Namun, api baru dapat dipadamkan pukul 08.45 WIB pagi ini. Sedikitnya 4 unit mobil pompa dan 4 unit mobil tangki pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.
Kabid Damkar Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Pujo Prasetyo menuturkan bahwa gudang mebel yang terletak di Jalan Raya Jepara-Kudus KM 5,5 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara tersebut digunakan untuk penyimpanan mebel dan furniture. Petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan padamkan api karena sumber api sulit dijangkau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski mengalami kendala, petugas pemadam berupaya melokalisir api supaya tidak menyambar bangunan yang berada di dekat gudang.
"Ada bantuan dari BPBD Jepara dan pihak swasta yang turut memadamkan api," tuturnya.
Diwawancara terpisah, Kapolsek Tahunan AKP Samai menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.
"Tidak ada korban jiwa. Untuk penyebabnya korsleting mesin blower. Sedangkan kerugian belum bisa dipastikan secara pasti. Namun kira-kira miliaran rupiah," tandasnya.
Tonton juga video: 'Toko Mebel di Sukabumi Terbakar, Duit Tabungan Haji Selamat'
(sip/sip)










































