KPU Salatiga Coret 23 Bacaleg

KPU Salatiga Coret 23 Bacaleg

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 14 Agu 2018 15:07 WIB
Foto: Eko Susanto/detikcom
Salatiga - KPU Salatiga mencoret 23 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 5 partai politik. Pencoretan dilakukan karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Salatiga, Putnawati mengatakan, dari 276 bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 253 dan 23 Bacaleg tidak memenuhi syarat.

"23 Bacaleg dicoret karena sampai batas waktu tanggal 31 Juli 2018 pukul 24.00 WIB, tidak menyerahkan berkas perbaikan," katanya saat ditemui di kantornya Jalan Argosari Raya, Randuacir, Argomulyo, Salatiga, Selasa (14/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain tidak menyerahkan berkas perbaikan, ada satu dapil tidak lolos karena tidak terpenuhi keterwakilan perempuan, semua tidak lolos," ujarnya.

Untuk 23 Bacaleg yang dicoret tersebut perinciannya yakni PSI ada 4, PBB ada 8, Nasdem ada 1, Berkarya ada 8 dan Garuda ada 2. Untuk saat ini DCS telah diumumkan di media massa baik cetak dan elektronik dari tanggal 12-14 Agustus 2018.

"Kami menunggu adanya masukan maupun tanggapan dari masyarakat hingga tanggal 21 Agustus. Kemudian tanggal 22-28 Agustus, kalau ada tanggapan dari masyarakat kami klarifikasi ke parpol," kata dia.



Tonton juga video : 'Ini Rekap Pengajuan Bakal Caleg Anggota DPR RI'
(bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads