Ketua KPU Salatiga, Putnawati mengatakan, dari 276 bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 253 dan 23 Bacaleg tidak memenuhi syarat.
"23 Bacaleg dicoret karena sampai batas waktu tanggal 31 Juli 2018 pukul 24.00 WIB, tidak menyerahkan berkas perbaikan," katanya saat ditemui di kantornya Jalan Argosari Raya, Randuacir, Argomulyo, Salatiga, Selasa (14/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 13 Bacaleg dari 6 Parpol Dicoret KPU di Solo |
Untuk 23 Bacaleg yang dicoret tersebut perinciannya yakni PSI ada 4, PBB ada 8, Nasdem ada 1, Berkarya ada 8 dan Garuda ada 2. Untuk saat ini DCS telah diumumkan di media massa baik cetak dan elektronik dari tanggal 12-14 Agustus 2018.
"Kami menunggu adanya masukan maupun tanggapan dari masyarakat hingga tanggal 21 Agustus. Kemudian tanggal 22-28 Agustus, kalau ada tanggapan dari masyarakat kami klarifikasi ke parpol," kata dia.
Tonton juga video : 'Ini Rekap Pengajuan Bakal Caleg Anggota DPR RI'
(bgs/bgs)