Polres Wonosobo Pastikan Tak Ada Laporan Orang Hilang Tahun 2011

Pembunuhan Sadis di Hutan Blora

Polres Wonosobo Pastikan Tak Ada Laporan Orang Hilang Tahun 2011

Uje Hartono - detikNews
Kamis, 09 Agu 2018 18:05 WIB
Kristiyan Ari (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Wonosobo - Kristiyan Ari Wibowo mengaku tak kenal secara pribadi perempuan yang dibunuh lalu dibakar di Blora pada tahun 2011. Dia hanya mengatakan perempuan itu berasal dari Wonosobo. Namun Polres Wonosobo menegaskan tak ada laporan orang hilang pada tahun itu.

Polres Wonosobo memastikan tidak ada laporan orang hilang berjenis kelamin perempuan pada tahun 2011 silam di Wonosobo. Hal ini menyusul pengakuan pelaku pembunuhan sadis di Blora, Kristiyan Ari Wibowo (31) yang menyebutkan telah membunuh perempuan asal Wonosobo pada tahun 2011.


Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto, mengaku belum menerima informasi terkait korban pembunuhan dari Polres Blora. Namun, ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan pada tahun 2011, tidak ada laporan orang hilang di Wonosobo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah melakukan pengecekan, melaihat data-data tahun 2011 tidak ada laporan orang hilang di Wonosobo," ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (9/8/2018).


Meski demikian, nanti jika pelaku tersebut mampu menyebutkan lebih rinci alamat korban yang dimaksud, pihaknya akan mendatangi rumah korban di Wonosobo. Namun, jika baru menyebut Wonosobo akan sulit memastikannya karena terlalu luas.

"Nanti kalau sudah ada keterangan lebih rinci terkait alamat korban yang katanya orang Wonosobo, kami datangi rumahnya. Maksudnya untuk mengecek kebenaran dari pengakuannya," tuturnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads