"Hasil pemeriksaan bahwa pelaku sudah melakukan hubungan sekali, yang kedua pelaku berpura-pura bahwa menyatakan ingin melakukan fantasi," jelas Kapolres Blora AKBP Saptono dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/8/18).
Saat itu, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban. Meski awalnya korban menuruti keinginan pelaku, tapi kemudian korban merasa curiga sehingga berontak dan berteriak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (pelaku) sudah menyiapkan lakban dari rumah, perempuan pertama dilakban tangannya, korban tidak berontak dan menurut. Setelah itu ketika kaki yang di lakban, korban teriak," imbuh Saptono.
Saat berontak itulah, Ferin terjatuh dan kepalanya terbentur.
"Sesuai dengan hasil autopsi juga ada luka benturan di kepala korban," lanjutnya. (sip/sip)