"Jadi di salah satu kamar hotel, korban dihabisi itu. Motifnya ya menguasai harta milik korban. Jadi jalurnya di Semarang, kemungkinan (korban setelah dianiaya) masih belum meninggal. Pada saat di TKP itulah dia dibakar dengan diselimutin sprei hotel," jelas Kapolres Blora, AKBP Saptono saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (7/8).
Sebelumnya KA dan Ferin berkenalan di media sosial dan sepakat bertemu di kamar hotel tersebut. Diduga pelaku memukul kepala Ferin di kamar hotel kemudian melucuti perhiasan yang dikenakan perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai caddy golf ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat berada di Jalan Raya Todanan-Kunduran, pelaku berhenti dan menurunkan tubuh korban yang masih dalam kondisi sekarat. Korban kemudian dibakar di kawasan hutan jati yang terletak di Desa Sendangwates Kecamatan Kunduran, Blora itu.
"Pada saat itu korban diikat tangan dan kakinya. Mungkin masih sekarat saat dibakar itu," tutur Saptono.
Kini KA masih ditahan di Mapolres Blora dan terancam hukuman mati.
"Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Blora, Pasalnya 338 dan 340," pungkas Saptono.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini