Datangi Bupati, Massa NU Desak Penertiban Karaoke di Wonosobo

Datangi Bupati, Massa NU Desak Penertiban Karaoke di Wonosobo

Uje Hartono - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 18:05 WIB
aksi warga nu wonosobo menetang karaoke (Foto: Uje Hartono/detikcom)
Wonosobo - Ribuan massa mendatangi kantor bupati Wonosobo. Mereka mendesak bupati Wonosobo menegakkan Perda No 3 tahun 2017 tentang tempat usaha hiburan. Mereka menilai terjadi pembiaran pelanggaran.

Koordinator aksi, Santoso, mengatakan massa warga NU dan anggota organisasi di bawah NU tersebut menuntut bupati Wonosobo memenuhi janjinya saat audensi dengan PCNU pada April 2018 lalu yang berjanji akan menegakkan Perda tentang tempat usaha hiburan.

"Tetapi, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Jadi bupati seolah melakukan pembiaran terkait adanya tempat hiburan yang melanggar," kata dia usai aksi di depan kantor bupati Wonosobo, Senin (6/8/2018).
Datangi Bupati, Massa NU Desak Penertiban Karaoke di WonosoboMassa NU menilai ada pembiaran pelanggaran (Foto: Uje Hartono/detikcom)


Ia menyontohkan pelanggaran itu di antaranya temoat karaoke yang lokasinya kurang dari 500 meter dari tempat ibadah, sekolah dan pemukiman penduduk. Selain itu, di tempat karaoke juga terdapat pekerja di bawah umur hingga ditemukan minuman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada banyak pelanggaran. Bahkan selain ada miras, juga ada pelajar yang menjadi pemandu lagu. Ini menjadi masalah sosial dalam masyarakat," ujarnya.

Usai dilakukan mediasi, akhirnya bupati Wonosobo, Eko Purnomo, menandatangani surat pernyataan terkait penegakan perda nomor 3 tahun 2017 tentang tempat usaha hiburan. Dia akan segera menegur tempat usaha hiburan yang melanggar.

"Kami akan melakukan teguran. Jika tidak ditaati tentu akan ditindak tegas yakni ditutup sesuai Perda," ujarnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads