Asisten rumah tangga yang hanya lulusan MTs itu diketahui telah meninggal pada tanggal 18 Juli 2018 lalu dan dimakamkan oleh majikannya Jaya Berlina (46) di Purwakarta. Namun petugas curiga dengan pemakaman yang dilakukan malam hari itu.
Setelah dibongkar dan dilakukan autopsi, jenazah anak pasangan Turmidi (63) dan Kartiyem (58) warga RT 18/ RW 7, warga Dukuh Waluh Kulon, Desa Waluyorejo, Kecamatan Puring, Kebumen, itu kemudian diambil pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halaman. Pihak keluarga sendiri baru mengetahui setelah sepekan peristiwa itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dibawa pulang ke Kebumen, Turmidi menambahkan, jenazah Siti kemudian dimakamkan di pemakaman desa setempat. Sebelum dimakamkan untuk kedua kalinya, jenazah anak bungsunya itu juga sempat disholatkan.
"Sampai sini kan malam, terus langsung kami sholatkan dan kami makamkan di pemakaman desa," lanjutnya.
Kasus tersebut hingga kini masih ditangani oleh petugas. Polisi sendiri telah menetapkan Jaya Berlina (42) sebagai tersangka terkait kematian Siti Munasiroh.
"Kami berharap agar majikan anak saya itu dihukum seberat-beratnya, selain itu kami juga meminta agar gaji anak kami dibayar seluruhnya. Masa 11 tahun bekerja kok nggak dibayar," ucap Turmidi.
Tonton juga 'Bawa Senjata, Pembantu Ditodong, Rampok Gasak Rumah di Jakarta':