Peristiwa tersebut terjadi di ujian gelombang ke-III PMB FK UAD, Minggu (29/7). Dari tangan pelaku, panitia PMB berhasil mengamankan delapan alat bantu dengar, empat handphone, alat pemancar sinyal, dua aki, dan rangkaian kabel di dalam tas.
"Saat penggeledahan berlangsung pengawas dibantu satpam menemukan barang-barang yang dilarang dibawa di ruang ujian," kata Kepala Biro Akademik dan Admisi UAD, Wahyu Widyaningsih, di Kampus 1 UAD Yogyakarta, Senin (30/7/2018).
![]() |
Praktik curang tersebut terbongkar saat pengawas ujian mencurigai gerak-gerik sejumlah peserta ujian gelombang ke-III PMB FK UAD. Calon mahasiswa tersebut kerap membolak-balikkan kertas ujian, dan gestur tubuhnya berbeda dengan peserta lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara kerjanya, peserta memfoto soal (memakai handphone di jaket) kemudian dikirim ke penyedia jasa. Kemudian pihak yang menyediakan jasa itu mengirimkan jawaban paling lama setengah jam usai soal dikirim," ungkapnya.
![]() |
Kabid Administrasi dan Evaluasi Akademik UAD, Imam Azhari, menuturkan bahwa peralatan yang terpasang di peserta ujian tersusun rapi. Cara kerjanya, setelah menerima soal ujian, penyedia jasa mengirimkan jawaban melalui alat yang terpasang di telinga.
"Delapan calon mahasiswa tersebut ada yang dari Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi. Dalam kasus ini semua peserta (yang kedapatan curang) perempuan," tuturnya.
Para calon mahasiswa tersebut kepada panitia PMB mengaku berbuat curang karena ingin masuk FK UAD. Bahkan mereka bersedia membayar uang dari puluhan hingga Rp 150 juta kepada penyedia jasa apabila diterima.
"Delapan orang tersebut telah dicoret secara administratif dan ujian mereka dibatalkan," tutupnya.
Tonton juga video: 'Ketahuan Curang, Gelar Juara Kompetisi Fotografi Wildlife Dicabut'
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini