"Kita sayangkan ini agak lambat penangananya," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat rapat dengan BPBD DIY di Gedung DPRD DIY, Senin (30/7/2018).
Delapan bulan rakyat menunggu kepastian atas perbaikan fasilitas milik masyarakat, pemerintah, termasuk milik pribadi masyarakat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari koordinasi terakhir posisinya masih di Kementerian Keuangan. BNPB sudah verifikasi sudah cek ke lapangan lolos itu, diusulkan ke Kementerian Keuangan, BNPB menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan itu," kata Biworo Yuswantono.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan BNPB, memang ada beberapa infrastrukutur yang dianggap cukup ditangani dengan APBD karena kerusakan bukan langung diakibatkan olehh Siklon Cempaka. Sehingga untuk menanganinya maka diusulkan di APBD 2019.
Apabila angaran dari pusat bisa cair bulan September mendatang maka daerah diberi waktu 1 tahun untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Jika memang ada sesuatu yang harus diperpanjang maka bisa diusulkan untuk diperpanjang lagi.
"Tetapi batasnya adalah satu tahun setelah anggaran itu cair ke rekening Pemda DIY. Harapannya bisa cair September," katanya.
Pihaknya mengatakan, bahwa untuk rehab rekon dengan APBD sebagian sudah mulai dijalankan seperti longsor talud di Sampakan, kemudian jalan longsor yang menuju Sadeng. Kemudian juga akan dipasang jembatan Bailey di Taman Tirto Kasihan yang tinggal menunggu pemasangan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini