Pasangan M Al Khadziq-Heri Ibnu Wibowo diketahui memperoleh suara sebanyak 258.734 atau 54,32 persen suara. Sedangkan pasangan Bambang Sukarno-Matoha mendapat 156.576 suara, dan pasangan Haryo Dewandono-Irawan Prasetyadi memperoleh 60.688 suara.
"Sesuai dengan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2018, menetapkan bahwa pasangan M Al Khadziq-Heri Ibnu Wibowo memperoleh suara terbanyak dari dua pasangan lain," jelas Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Sujatmiko, usai rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2018, di kantor KPU Kabupaten Temanggung, Kamis (26/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun untuk tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilbup Temanggung tahun ini, kata Sujatmiko, mengalami peningkatan jika dibanding Pilkada sebelumnya.
"Tingkat partisipasi masyarakat pada Pilbup Temanggung 2018 mencapai angka 85,74 persen dari keseluruhan pemilih sebanyak 493.989. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding pada Pilkada sebelumnya yang mencapai 83,14 persen," ungkap Sujatmiko.
Sujatmiko menyebutkan, tidak ada laporan perselisihan hasil penghitungan suara Pilbup Temanggung yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.
"Tahapan setelah ini, kami akan bersurat ke DPRD, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk proses pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," terang Sujatmiko.
Untuk diketahui, pasangan M Al Khadziq-Heri Ibnu Wibowo maju Pilbup Temanggung diusung oleh partai politik Partai Persatuan Pembangunan, Golkar, Gerindra dan PAN. Selama penetapan berlangsung, Wakil Bupati terpilih, Heri Ibnu Wibowo tak didampingi oleh M Al Khadziq. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini