"Pasangan Zaenal Arifin-Edy Cahyana ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magelang terpilih untuk periode 2019-2024 sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Magelang Nomor 82/PL.03-7-Kpt/3308/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati MAgelang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2018," ujar Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Magelang terpilih dalam Pilbup Magelang Tahun 2018, Rabu (25/7/2018).
Dia menyebutkan, penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Magelang terpilih ini berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten, sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan di tingkat kabupaten, keputusan KPU Kabupaten Magelang nomor 69/PL.03.6-Kpt/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pilbup Magelang tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini membuktikan bahwa paslon peserta Pilkada sudah dapat menerima hasil pelaksanaan Pilkada dengan legowo. Dan ini membuktikan bahwa elit-elit politik telah menunjukkan kedewasaannya. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi," ungkap Afiffudin.
Setelah dilakukan penetapan, lanjut Afif, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Kabupaten Magelang, Pengadilan, dan Gubernur Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Bupati Magelang terpilih, Edy Cahyana mengatakan, kemenangan yang diraih oleh dirinya bersama Zaenal Arifin merupakan kemenangan masyarakat.
"Ke depan, kita sudah siapkan langkah-langkah untuk Kabupaten Magelang. Tapi nanti kita sampaikan kalau sudah pelantikan," kata Edy.
Dalam penetapan kali ini, Edy tidak didampingi oleh Zaenal Arifin. Dirinya hanya datang dengan didampingi perwakilan parpol pendukung, yakni PDI Perjuangan, PKB, PPP, PAN, Demokrat. (sip/sip)