"Ada tiga ponsel yang ditemukan, seluruhnya ditemukan di dalam blok tapi di luar kamar tahanan," kata Kepala Lapas Narkotika Yogya, Erwedi Supriyatno, kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).
Tim razia berasal dari petugas Kanwil Kemenkumham, Satgas Kamtib Lapas, dan tim medis, pada Senin (23/7) malam. Petugas menyisir seluruh blok tahanan dan setiap sudut Lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Erwedi memastikan akan memproses lanjut temuan tersebut sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013. Hukuman menanti baik itu kepada warga binaan maupun oknum petugas jika terbukti terkait dengan temuan barang-barang tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan, akan ada sanksi tegas bagi pihak yang terbukti sebagai pemiliknya. Untuk barang bukti kami inventarisir selanjutnya kami musnahkan," imbuhnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini