"BP3TKI sudah memberitahukan secara lisan. BP3TKI menjelaskan bahwa dia itu berangkat tahun 2016 lewat jalur resmi," kata Kepala Disnakertrans Bantul, Heru Suhadi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (20/7/2018).
Meski telah diberitahu secara lisan, hingga kini Disnakertrans Bantul belum menerima surat resmi dari BP3TKI. Oleh karenanya, pihaknya langsung berupaya mengecek kebenaran informasi tersebut ke beberapa instansi terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dicek, ternyata informasi lisan dari BP3TKI benar. Berdasarkan informasi yang diterima, kepolisian Korea Selatan telah menyelidiki kematian Wiwit, dan menyimpulkan korban meninggal karena kecelakaan.
"Mudah-mudahan saja memang sudah diteliti dah benar-benar tidak ada permasalahan. Jadi maksudnya itu memang (murni) kecelakaan. Tugas kita memastikan, dan mendampingi," ungkap Heru.
Kepala Disnakertrans Bantul, Heru Suhadi. Foto: Usman Hadi/detikcom |
Heru belum mengetahui kapan jenazah Wiwit sampai rumah duka. Namun jika jenazahnya telah sampai Yogyakarta, maka pihaknya akan segera melakukan pendampingan hingga jenazahnya sampai di tangan keluarga.
"Besok kalau sudah datang pasti kita dampingi. BP3TKI yang sekarang ngurus (pemulangan jenazah). Kita nanti kan dikabari. Sementara dia (BP3TKI) belum bisa ngasih karena belum ada surat dari KBRI," pungkas Heru. (sip/sip)












































Kepala Disnakertrans Bantul, Heru Suhadi. Foto: Usman Hadi/detikcom