"Saya diminta jadi saksi penggeledahan, ada buku-buku banyak, dan satu parang dari dalam kamar yang dibawa (Densus)," kata Ketua RW 2, Karangmojo, Riyanto (67), Kamis (19/7/2018).
Riyanto menjelaskan proses penggeledahan berlangsung singkat, sekitar 30 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya didatangi pria, saya tanya dari mana, dijawab dari polisi. Sekitar pukul 14.00, saya diminta jadi saksi penggeledahan, katanya terkait dengan teroris," ungkapnya.
Untuk diketahui, JS ditangkap saat membantu adik bungsunya, S, berjualan es dawet di Jalan Solo-Yogya, Keniten, Tamanmartani. Saat berjualan itulah, JS diciduk Densus. Dia langsung dibawa ke Polda DIY untuk pemeriksaan awal. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini