Pantauan detikcom di lokasi, PT AP mengerahkan 4 tim petugas, sejumlah back hoe, dengan pengamanan dari aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP. Proses land clearing dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Warga penghuni rumah sempat melakukan perlawanan. Mereka tetap menolak mengosongkan rumah. Namun setelah petugas AP bernegosiasi dan membacakan putusan pengadilan yang menyatakan lahan di kawasan IPL telah beralih menjadi milik negara, proses land clearing akhirnya dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai pukul 12.30, sudah 18 rumah yang dikosongkan dan dirobohkan oleh AP.
Salah satu warga, Mardi mengaku sudah merelakan rumahnya dirobohkan. Dia akan memindahkan barang-barangnya ke rumah saudara.
"Ini mau pindah ke rumah saudara," ujarnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini