18 Rumah Warga Penolak Bandara Kulon Progo Akhirnya Dirobohkan

18 Rumah Warga Penolak Bandara Kulon Progo Akhirnya Dirobohkan

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 19 Jul 2018 12:57 WIB
Rumah warga penolak Bandara Kulon Proo dirobohkan. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Kulon Progo - PT Angkasa Pura (AP) I melanjutkan proses land clearing lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bandara Kulon Progo/New Yogyakarta International Airport (NYIA). Proses land clearing kali ini menyasar rumah-rumah warga penolak proyek bandara di Desa Glagah, Kecamatan Temon.

Pantauan detikcom di lokasi, PT AP mengerahkan 4 tim petugas, sejumlah back hoe, dengan pengamanan dari aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP. Proses land clearing dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga penghuni rumah sempat melakukan perlawanan. Mereka tetap menolak mengosongkan rumah. Namun setelah petugas AP bernegosiasi dan membacakan putusan pengadilan yang menyatakan lahan di kawasan IPL telah beralih menjadi milik negara, proses land clearing akhirnya dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diawali petugas dari Satpol PP yang mengajak penghuni keluar rumah. Kemudian disusul relawan yang mengeluarkan barang milik warga dari dalam rumah dan diangkut ke truk yang sudah disiapkan AP. Setelah rumah kosong, back hoe langsung merobohkan bangunan hingga rata dengan tanah.

Sampai pukul 12.30, sudah 18 rumah yang dikosongkan dan dirobohkan oleh AP.

Salah satu warga, Mardi mengaku sudah merelakan rumahnya dirobohkan. Dia akan memindahkan barang-barangnya ke rumah saudara.

"Ini mau pindah ke rumah saudara," ujarnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads