PKPI dan Hanura Tak Daftar Bacaleg di KPU Kota Salatiga

PKPI dan Hanura Tak Daftar Bacaleg di KPU Kota Salatiga

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 14:43 WIB
Kantor KPU Kota Salatiga. Foto: Eko Susanto/detikcom
Salatiga - Dua partai politik, PKPI dan Hanura tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Kota Salatiga. Untuk itu, ada 14 parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya.

Ketua KPU Kota Salatiga, Putnawati mengatakan bahwa dua parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya yakni PKPI dan Hanura.

"PKPI dan Hanura tidak mendaftarkan Bacalegnya di KPU. Untuk PKPI di Kota Salatiga kepengurusannya tidak diketahui, kemudian untuk Hanura pada saat H-2 pendaftaran Bacaleg pengurusnya mundur," kata Putnawati saat ditemui wartawan di kantornya Jalan Argosari Raya, Randuacir, Argomulyo, Kota Salatiga, Rabu (18/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mendaftar bacaleg ada 14 parpol, sekarang masih dilakukan verifikasi administrasinya," katanya.

Setelah dilakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg masing-masing parpol, kata dia, pada tanggal 19-21 Juli, pemberitahuan hasil verifikasi administrasi akan diserahkan kepada masing-masing parpol.

"Masing-masing parpol diberikan waktu memperbaiki berkasnya pada tanggal 22-31 Juli 2018," katanya.

Adapun total Bacaleg yang didaftarkan 14 parpol di KPU Kota Salatiga ada 276 orang. Kemudian parpol yang mendaftarkan 100 persen Bacaleg atau 25 Bacaleg yakni PKS, PDIP, Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra dan PKB. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads