"Sampai pukul 24.00 WIB kemarin tidak ada yang menyerahkan surat mandat, artinya tidak ada yang mendaftar," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Surakarta, Nurul Sutarti, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/7/2018).
Menurutnya, kedua partai tersebut tidak lolos dalam pendaftaran parpol di tingkat kota beberapa waktu lalu. Keduanya tidak memenuhi syarat jumlah anggota, yaitu seperseribu dari jumlah penduduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 14 parpol lain, ada 7 parpol yang mendaftarkan bacalegnya dengan jumlah maksimal, yaitu 45 orang. Tujuh parpol itu ialah Gerindra, PDIP, Nasdem, PKS, PPP, PAN dan Hanura.
Sedangkan parpol dengan jumlah bacaleg paling sedikit ialah Partai Berkarya. Partai baru itu hanya mendaftarkan 5 orang bacaleg.
"Partai Berkarya menjadi parpol terakhir yang mendaftar, baru selesai jam 10.15 tadi. Mereka hanya mendaftar di Dapil 1 dan Dapil 2," ujarnya.
KPU Surakarta akan menyampaikan hasil verifikasi pada 21 Juli 2018 nanti. Tahapan selanjutnya, parpol akan diminta memperbaiki berkas jika ada kekurangan atau kesalahan.
"Biasanya legalisir ijazahnya kurang, surat kesehatan sudah membuat tapi belum jadi. Ada juga yang bawa fotokopi, padahal yang diminta asli. Itu akan diperbaiki nanti," kata Nurul. (mbr/mbr)