Ketua KPU Kabupaten Jepara, Muh Haidar Fitri menuturkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran bacaleg 2019, tadi malam pukul 24.00 WIB. Ada 14 parpol yang sudah mendaftar, dan dua lainnya yang belum mendaftar adalah PKPI dan Partai Garuda.
"Kami buka pendaftaran sesuai jadwal yang berlaku. Hingga batas waktu penutupan dua parpol belum menyerahkan berkas yakni PKPI dan Partai Garuda," ujarnya kepada detikcom saat ditemui di kantornya, Jalan Yos Sudarso No 22, Jepara Kota, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total sampai jam 24.00 berjumlah 14 parpol yang menyerahkan dan mendapatkan tanda terima pendaftaran," paparnya.
Untuk berkas bacaleg yang didaftarkan akan diverifikasi mulai 4-18 Juli 2018. Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg kepada parpol masing-masing.
"Pada 22-31 Juli akan ada perbaikan daftar bacaleg dan syarat dan serta pengajuan bakal calon pengganti," pungkas Haidar.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua parpol tersebut juga tidak mendaftarkan bacalegnya di KPU Boyolali.
"Partai Politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya sampai pukul 24.00 WIB yaitu Partai Garuda dan PKPI," kata Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Harjono kepada detikcom melalui pesan singkat, Rabu (18/7/2018). (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini