"Partai Politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya sampai pukul 24.00 WIB yaitu Partai Garuda dan PKPI," kata Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Harjono kepada detikcom melalui pesan singkat, Rabu (18/7/2018).
Menurut Siswadi, kedua Parpol itu di Boyolali sebenarnya ada pengurusnya. Saat pendaftaran Parpol lalu juga dinyatakan memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 14 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Boyolali untuk pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali dalam Pemilu 2019. Mereka adalah Partai Golkar yang mendaftar pada Senin (16/7), PKS, Hanura, PDIP, Berkarya, Gerindra, PAN, Demokrat, PPP, PKB, PSI, Nasdem, Perindo dan PBB yang mendaftar di hari terakhir.
Sedangkan dua parpol yang tidak mendaftarkan calegnya hingga masa pendaftaran ditutup yakni Partai Garuda dan PKPI.
Menurut Siswadi, KPU Boyolali selanjutnya akan meneliti/melakukan verifikasi dokumen syarat Bacaleg sampai tanggal 20 Juli 2018. Kemudian tanggal 21 Juli 2018 hasil verifikasi disampaikan ke Parpol.
"Tanggal 21 sampai dengan 31 Juli 2018 adalah masa perbaikan syarat Bacaleg yang belum lengkap," jelasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini