Kaum Adat Bonokeling Banyumas Masih Menunggu Bisa Update KTP

Kaum Adat Bonokeling Banyumas Masih Menunggu Bisa Update KTP

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 10:49 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Banyumas - Kaum adat Bonokeling di Banyumas mengaku belum mendapat sosialisasi dari pemerintah desa terkait update kolom agama di KTP. Untuk itu mereka mengaku hingga saat ini hanya bisa menunggu.

"Masih menunggu ada sosialisasi dulu, mungkin baru ada orang memahami. Sekarang masih tetap diam karena kurang paham, paling hanya ada beberapa segelintir orang yang tahu," kata Juru Bicara Tetua Adat Komunitas Bonokeling, Sumitro, saat dihubungi detikcom, Jumat (13/7/2018).

Pada intinya mereka siap jika nantinya harus mengisi kolom Penghayat pada KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Bonokeling itu kesulitan, karena harus rubah total semuanya. Saat ini masih tetap berjalan seperti ini, kemudian apabila masih dibutuhkan mungkin jika ada masyarakat yang membutuhkan, misalnya mau menikah atau mau lahiran bisa ada perubahan begitu," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan pemerintah karena Bonokeling jumlahnya mencapai ribuan dan terdiri dari beberapa kelompok.

"Untuk mengubah kolom di KTP menjadi penghayat saat ini belum ada. Karena orang yang bikin KTP elektronik seumur hidup. Kalau mau bikin, ada sosialisasi ke desa-desa kapan saja bisa, karena ada payung hukum, tetap kita ikuti saja tergantung nanti masyarakat. Tapi kalau sekarang belum," jelasnya.

Biasanya mereka tahu setiap kebijakan dari tingkat pemerintah desa.

"Harapannya ada sosialisasi dulu ke masyarakat, ini kan masing-masing kelompok, paling tidak karena aturan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Desa. Desa kan termasuk mewakili pemerintah pusat," imbuh Sumitro.


Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Kartiman menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait teknis status Penghayat dalam kolom agama.

"Itu kan butuh adanya teknis, jadi kami dari Kemendagri juga masih nunggu, itu kan aplikasinya dari sana, kita tinggal mengikuti," kata Kartiman.

Dia menjelaskan, pembuatan KTP untuk Penghayat di Banyumas sudah dilakukan sejak 2015 dengan mengosongkan kolom agama.

"Kalau aplikasinya sudah oke dari Kemendagri tidak ada masalah, kita tinggal pencet, selesai," ungkapnya.

Namun sampai saat ini, lanjut dia, belum ada petunjuk terkait perubahan tersebut. Karena biasanya membutuhkan waktu, termasuk di antaranya sosialisasi kepada Penghayat hingga teknis.

"Katakanlah dari Jakarta tanggal itu, itu kan butuh waktu misalnya sosialisasi, lalu teknisnya, jadi sampai sekarang belum," tuturnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads