Adapun BP2MK Wilayah I Semarang, yang berkantor di Kompleks Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang wilayah kerja membawahi enam daerah. Keenam daerah tersebut meliputi Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Kepala BP2MK Wilayah I, Bagus Surjanto mengatakan, pencoretan terhadap 200 SKTM setelah dilakukan verifikasi faktual.
"Hasil verifikasi faktual di lapangan, 200 siswa yang menggunakan SKTM ini tidak layak. Sesuai perintah Pak Gubernur, kami lakukan pencoretan," katanya saat dihubungi, Kamis (12/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk daya tampung SMK ada 16.966 yang mendaftar dengan SKTM ada 2.714. Setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan yang layak ada 2.587 dan tidak layak 127.
"Total yang kami coret ada 200. Siswa yang dicoret ini, silakan mendaftar ke sekolah swasta," katanya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini