"54 pendaftar sudah mencabut berkas kemarin, yang lain masih dalam proses," kata Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Purwokerto, Asep Saeful Anwar kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).
Menurut dia, pelaksanaan verifikasi dilakukan selama dua hari pada Selasa (10/7) kemarin hingga hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kasi SMK, Balai Pengembangan Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK)
Wilayah V Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Jateng, Kustrisaptono mengatakan jika dalam proses verifikasi, banyak calon peserta didik yang menggunakan SKTM Aspal (Asli tetapi Palsu).
Dari hasil verifikasi yang dilakukan tim dari sekolah terhadap calon murid yang menggunakan SKTM, ditemukan sejumlah fakta yang mencengangkan. Karena hampir rata-rata para pendaftar masuk dalam kategori keluarga mampu, namun menggunakan SKTM agar dapat diterima.
Bahkan di antara mereka, terdapat siswa yang orang tuanya mempunyai mobil bagus dan bekerja dengan penghasilan yang cukup besar. Selain itu, rumah yang ditempati juga tidak menunjukkan jika siswa tersebut berasal dari keluarga yang tidak mampu.
"Ada yang orang tuanya pegawai swasta dengan penghasilan yang tinggi. Bahkan ada pula yang orang tuanya memiliki rumah yang bagus dan tidak terlihat sebagai keluarga miskin," ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima BP2MK Wilayah V, jumlah calon peserta didik di wilayah Karisidenan Banyumas yang sudah didiskualifikasi karena menggunakan SKTM yang tidak sesuai mencapai 101 anak. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah karena proses verifikasi belum selesai.
Jumlah itu berasal dari SMKN 1 Purwokerto sebanyak 54 anak, SMKN 2 Purwokerto 17 anak, SMKN 1 Banyumas, 25 anak dan SMKN Kembangkon sebanyak 5 anak. "Sedangkan untuk SMKN 2 Banyumas datanya belum masuk," pungkas dia. (arb/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini