Pendaftar SMA Pakai SKTM Palsu Bisa Dipidana di DIY

Pendaftar SMA Pakai SKTM Palsu Bisa Dipidana di DIY

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 10 Jul 2018 15:55 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Pendaftar SMA memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa dipidana. Nantinya setiap wali murid ketika mendaftarkan ulang anaknya diminta menandatangani surat pernyataan mutlak.

"Dalam proses pendaftaran ulang memang kita juga membuat blangko atau contoh yang harus diisi oleh orang tua dan siswa. Mereka kami minta untuk membuat pernyataan tanggung jawab mutlak," kata Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji saat dihubungi, Selasa (10/7/2018).

"Isinya bahwa SKTM tersebut diperoleh dengan cara yang benar dan sah. Kalau terjadi atau terbukti cara mendapatkannya tidak benar, maka siap untuk diberikan sanksi baik itu penarikan dari sekolah maupun sanksi pidana," lanjutnya.

Baskara mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya pemalsuan SKTM yang dilakukan wali murid di DIY. Kalaupun ada pemalsuan SKTM, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya ada (SKTM palsu) ditemukan sekarang, besok pagi sudah saya tindaklanjuti. Tidak harus berpanjang-panjang," tegasnya.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan PPDB 2018 di tingkat SMA pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Pihaknya meminta dinsos untuk menerbitkan SKTM bagi pendaftar SMA berdasarkan database yang dimiliki pemerintah.

"Kalau di Kulon Progo namanya album kemiskinan, kalau di Kota (Yogyakarta) namanya KMS. Itu mereka (dinsos) sudah punya dasar. Setiap peserta didik membawa KTP orang tuanya kemudian di sana ada database-nya," ungkapnya.

"(SKTM) dari dinsos dibawa ke kami, kemudian kami enter sebagai keluarga tidak mampu. Kalau sampai terjadi cara mendapatkannya tidak benar, maka (yang bersangkutan) siap untuk ditarik kembali atau dikeluarkan dari sekolah," tuturnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads