Warga Desa Nglobar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, tersebut mendatangi rumah korban dengan berpura-pura bertamu. Saat itu, ia mencampurkan pestisida ke minuman korban. Setelah korban keracunan dan tidak sadarkan diri, Suhari membawa kabur sepeda motor.
Wakapolres Demak, Kompol Ibnu Bagus Santoso, dalam gelar perkara di Mapolres Demak menuturkan bahwa modus yang dilakukan tersangka tergolong nekat. Selain membahayakan, korban juga merupakan teman dari tersangka sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan tersangka, sudah menjalankan aksi tersebut dua kali. Salah satunya di Desa Mangunrejo, Kebonagung, Demak.
"Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor Honda Vario dan alat untuk meracuni korban," paparnya.
Sementara untuk korban, harus menjalani rawat jalan akibat keracunan pestisida. "Tidak sampai rawat inap. Tapi cukup rawat jalan," tandasnya. (mbr/mbr)











































