Perindo DIY Bantah Ada Larangan Kader Dukung Jokowi

Perindo DIY Bantah Ada Larangan Kader Dukung Jokowi

Edzan Raharjo - detikNews
Senin, 09 Jul 2018 21:45 WIB
Kader Perindo DIY ramai-ramai mundur. Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Sebanyak 8 bacaleg dan 45 pengurus organisasi sayap Pemuda Perindo 'bedol desa' menyatakan mundur, salah satunya karena dilarang mendukung Jokowi. Ketua DPW Partai Perindo DIY, Nanang Sri Rakmadi membantah hal itu.

"Nggak ada. Syaratnya ada nggak, tertulis untuk tidak dukung Jokowi, ada nggak? Di partai tidak ada. Tidak ada sama sekali. Kita sesuai hasil Rapimnas, kita dukung pemerintah yang sekarang, udah selesai," jawab Nanang saat dihubungi detikcom, Senin (9/7/2018).

Dia mempersilakan kepada siapapun yang bisa menunjukkan bukti larangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau ada yang cerita seperti itu, monggo dipersilakan ada dokumentasi, ada rekamannya, menarik," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPW Pemuda Perindo DIY, RM Jeferson Lanang menjelaskan alasannya bersama kader lainnya berbondong-bondong mundur karena salah satunya dilarang mendukung Jokowi. Selain itu karena menurut mereka Perindo dan organisasi sayapnya jalan di tempat. Ditambah dengan pengelolaan anggaran partai yang tak transparan.


"Salah satunya, beberapa dari kami atau rekan kami beberapa kali ikut dalam acara bacaleg, acara yang diselenggarakan oleh Bapilu, Perindo DIY selalu saja di situ menyatakan bahwa hal-hal yang terkait dengan pilpres, walaupun sampai saat ini belum ada kejelasannya, tetapi secara tidak langsung, di Rakernas Perindo kami semua harus mendukung Pak Jokowi," kata Jeferson kepada wartawan.

"Padahal partai ini mendukung Jokowi. Tetapi dalam bacaleg selalu saja dibumbui agar jangan dukung Pak Jokowi. Karena Jokowi mendzolimi ketua umum kita. Itu dari DPW yang meminta salah satu tokoh di Yogya ini untuk membimbing para bacaleg," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads