"Anak orang mampu mendaftar dengan SKTM ini ada beberapa (laporan) yang masuk kami," kata Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri saat memberikan keterangan pers hasil pemantauan pos pengaduan PPDB DIY 2018 di Kantor ORI DIY di Jl RW Monginsidi, Senin (9/7/2018).
Budi mengatakan, ada kasus seorang anak kontraktor yang biasanya menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah mendaftar SMA memakai SKTM. Terkait temuan ini, pihaknya mendorong Disdikpora DIY mengusut kasus tersebut.
"Caranya dengan menandatangani surat mutlak. Isinya secara umum jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran maka bisa dianulir keputusan sebelumnya. Apabila langkah tersebut tidak dilakukan, kami akan melakukan verifikasi sendiri," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul, Abu Sabikhis menambahkan, berdasarkan data yang diperolehnya ada sekitar 70 persen pendaftar SMA di Bantul memakai SKTM. Menurutnya, hal semacam itu perlu didalami.
"Sejauh ini memang tidak ada transparansi (pembuatan SKTM). Bila untuk difabel atau calon siswa tertentu itu jumlahnya berapa dan seperti apa mekanisme pembuatannya," tuturnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini