Meski sebenarnya tahu pemohon SKTM dari keluarga tidak mampu, pihak desa tetap memberikan surat miskin tersebut. Apalagi mereka datang dengan membawa pengantar dari RT dan RW.
"Kami tetap memfasilitasi semua permohonan SKTM termasuk untuk mendaftar sekolah. Kalau tidak mengeluarkan bisa bisa kami dicap tidak melayani warga. Jadi kami terpaksa mengeluarkan meski kami tahu dia orang mampu," ujar Makmur, Kades Wangandalem, Kecamatan Brebes, Senin (9/7/2018) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kades Wangandalem ini, jika pihak desa tidak membuatkan SKTM maka risikonya akan dimusuhi oleh warga. Ini secara politik akan merugikan kades karena sebagian dari mereka adalah orang yang pernah memilihnya.
"Risikonya kami dimusuhi oleh masyarakat. Kami kadang kebingungan melihat warga mampu tapi datang minta SKTM. Tapi biarlah, toh nanti akan disurvey oleh sekolah," tambah Makmur.
Ketua RT 04 RW 05 Desa Wangandalem, Subhan mengatakan, sekitar 50 persen warganya meminta pengantar ke RT untuk membuat SKTM. Pengakuan Subhan menyebut, banyak dari mereka yang sudah kaya namun tetap meminta.
"Yang dikhawatirkan kalau RT tidak memberi pengantar SKTM, saya takut dimaki maki warga," tutur Subhan.
Hal senada diakui oleh Kasandi, Kades Pulosari. Menurut dia, baik RT maupun RW tidak bisa menampik permintaan warganya demi menjaga kondusifitas masyarakat. Jika ada RT yang menolak permintaan warga maka akan berimbas pada ketentraman dan terhambatnya program desa di RT tersebut.
"Tidak ada survey sama sekali bagi pemohon SKTM. Dari desa hanya memproses setelah ada pengantar dari RT dan RW. Saya juga mendengar langsung dari masyarakat, mereka maunya pemerataan," ungkap Kasandi.
Bagi Kasandi, pihak desa tidak mau mempersulit pelayanan bagi masyarakat termasuk membuat SKTM. Dia lebih mementingkan kondusifitas masyarakat dibanding harus berurusan dengan warga secara langsung. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini